Mengenai Saya
- Nia Dewi Fatonah
- Cumand Seorang yang biasa ajja , ingin berbagi dengan kalian. Semoga ini bisa membantu,hehehe.... khiippp_khuunnn...
Minggu, 14 April 2013
Pesan untuk Kekasihku,
sayang aku tau.. paham banget keadaan kita saat ini..
kita saling ga bisa ketemu,..tidak bisa saling bertatap mata..'
dan terkadang saling tidak bisa meemberi dan membagi waktu..
tapi..sayang jangan khawatir yaa..:)
kita masih punya hati yang saling mencintai..
yang bisa memberikan ketegaran saat kita terjatuh..'
dan yang seelalu mengisi kekosongan jiwa ini..
sayang,,andai cinta itu bisa terlihat jelas dan nyata,,
pasti dunia ini benar2 indah, karena selalu dihiasi rasa cinta,,,
yang ada dihatiku untuk dirimu..
Kamis, 11 April 2013
Arti warna menurut ilmu psikologi
Merah
Seseorang yang memakai warna merah mengindikasikan mereka bersiap untuk beraksi atau mereka antusias dengan hari ini. Namun bisa juga bercita rasa negatif seperti marah atau tidak bisa mengendalikan dirinya.
Jingga
Warna jingga adalah warna sosial dan optimistik. Namun sisi negatifnya, warna ini juga mencerminkan rasa pesimis dan kedangkalan.
Kuning
Warna kuning adalah warna yang
mendiskripsikan intelektualitas. Bisa juga berarti optimis dan ceria.
Namun bisa juga tidak sabar dan pengecut.
SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ANGGOTA DEWASA DALAM GERAKAN PRAMUKA
SURAT KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 18 TAHUN 2002
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ANGGOTA DEWASA
DALAM GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 18 TAHUN 2002
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ANGGOTA DEWASA
DALAM GERAKAN PRAMUKA
Menimbang : 1. Bahwa dalam melaksanakan tugas pokok Gerakan Pramuka memerlukan anggota dewasa yang mampu menyelenggarakan kegiatan Kepramukaan bagi kaum muda;
2. Bahwa untuk menyiapkan anggota dewasa tersebut diperlukan pendidikan dan pelatihan yang tertata dalam suatu sistem pendidikan dan pelatihan yang dapat menyentuh seluruh peran anggota dewasa;
3. Bahwa sistem pendidikan dan pelatihan bagi anggota dewasa yang berlaku sejak tahun 1980-an perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Rencana Strategik Gerakan Pramuka 1999-2004;
4. Bahwa Kwarnas perlu menetapkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa sebagai pedoman induk bagi seluruh pendidikan dan pelatihan anggota dewasa dalam Gerakan Pramuka yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta kepentingan Indonesia.
Mengingat : 1. AD/ART Gerakan Pramuka.
2. Renstra Gerakan Pramuka 1999-2004.
3. Kebijakan Gerakan Pramuka tentang Pembinaan Anggota Dewasa.
Memperhatikan : 1. Hasil Lokakarya Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka.
2. Saran para Andalan Nasional.
3. Hasil Rakernas 2001.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
Pertama : Mengesahkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka (Sisdiklat) sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
Kedua : Mewajibkan kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk memedomani isi keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Januari 2002
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Langganan:
Postingan (Atom)